JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan, Thomas A.M. Djiwandono, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kementerian Keuangan. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta, dipimpin oleh Ketua MA, Sunarto, pada Kamis (6/2).
Penunjukan Thomas sebagai anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025, yang mengatur tentang penggantian anggota Dewan Komisioner OJK dari Kementerian Keuangan.
Dengan bergabungnya Thomas, formasi Dewan Komisioner OJK kini lengkap dengan 11 anggota, terdiri dari sembilan anggota hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) serta dua anggota ex-officio dari Bank Indonesia (BI) dan Kemenkeu.
Upacara pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Kabinet Merah Putih, pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta jajaran Dewan Komisioner dan pejabat OJK lainnya.
Susunan Dewan Komisioner OJK 2025
1. Ketua: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
6. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
7. Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
8. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
9. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
10. Anggota Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono
11. Anggota Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono
Pasca pelantikan tersebut, Thomas diharapkan dapat memperkuat sinergi antara OJK dan Kementerian Keuangan, serta mendukung stabilitas dan perkembangan sektor jasa keuangan Nasional.