Iklan

Mitra Usaha Indonesia
Rabu, 26 Februari 2025, 09.23 WIB
Last Updated 2025-02-26T02:23:08Z
News

OJK Dukung Peluncuran BPI Danantara untuk Penguatan Investasi Nasional


JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diinisiasi oleh pemerintah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pembentukan BPI Danantara akan memperkuat pengelolaan investasi dalam negeri dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.  

Menurut Dian, pembentukan BPI Danantara didasarkan pada Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN, yang disahkan DPR pada 4 Februari 2025. Badan ini memiliki mandat untuk mengelola kekayaan negara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mengoptimalkan investasi strategis di berbagai sektor, seperti hilirisasi industri, infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, industri substitusi impor, serta digitalisasi.  

BPI Danantara mengadopsi konsep sovereign wealth fund (SWF) yang telah diterapkan di berbagai negara, seperti Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), Qatar Investment Authority (Qatar), dan Abu Dhabi Investment Authority (UEA). Dana investasi ini akan dikelola dengan fokus pada inovasi teknologi, energi terbarukan, serta penguatan rantai pasokan strategis.  

Konsolidasi Bank BUMN dan Peran OJK 

Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan beberapa BUMN besar, termasuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Ketiga bank ini akan tetap beroperasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang telah diperbarui dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).  

OJK, sebagai regulator perbankan, akan memastikan bahwa konsolidasi ini dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance), kehati-hatian (prudential banking), serta manajemen risiko yang memadai. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan memastikan keberlanjutan operasional Bank BUMN.  

Selain itu, mengingat Bank Mandiri, BRI, dan BNI merupakan perusahaan terbuka yang sahamnya juga dimiliki oleh investor swasta, OJK menekankan pentingnya kinerja yang transparan dan profesionalisme dalam menjaga kepercayaan investor.  

Dampak Positif bagi Perekonomian Nasional 

Ketiga bank BUMN yang dikonsolidasikan telah menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2024, dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga, Laba Bersih, dan Kredit yang signifikan. Selain itu, kualitas aset yang terjaga, permodalan yang kuat, dan likuiditas yang memadai memastikan keberlanjutan kinerja mereka ke depan.  

Pada tahun 2025, Bank BUMN akan fokus pada penguatan fundamental keuangan, inovasi digital, serta pengelolaan risiko yang cermat, sehingga dapat mempertahankan pertumbuhan yang stabil di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.  

Dian menegaskan bahwa pembentukan BPI Danantara tidak akan mempengaruhi layanan perbankan maupun keamanan simpanan masyarakat. Bank BUMN akan tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik.  

"OJK akan terus mengawasi perkembangan bisnis Bank BUMN agar tetap sejalan dengan tujuan pembentukan BPI Danantara, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto," pungkas Dian.  

OJK juga meminta Bank BUMN untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada nasabah guna mendukung pembangunan ekonomi nasional secara menyeluruh.