Iklan


 

Mitra Usaha Indonesia
Sabtu, 03 Agustus 2024, 14.50 WIB
Last Updated 2024-08-03T07:50:04Z
News

DJP & Pemprov Jateng Resmi Terapkan Inklusi Sadar Pajak Tingkat SMA Sederajat


MITRAUSAHA.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I dan Kanwil DJP Jawa Tengah II secara resmi meluncurkan program Inklusi Kesadaran Pajak tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 24 Juli 2024. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, dan Pj. Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh perwakilan dari Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah di Ballroom Swiss Belinn Saripetojo, Surakarta.


Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Dwi Astuti, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Chasanah, beserta jajaran tim kurikulum. Hadir pula Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se Jawa Tengah dan perwakilan dari sekolah-sekolah di 13 Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Total 110 peserta hadir secara fisik, sementara ratusan lainnya mengikuti acara via Zoom Meeting dan YouTube.

Penandatanganan kesepakatan ini menandai dimulainya program Inklusi Kesadaran Pajak dalam kurikulum SMA dan sederajat di Provinsi Jawa Tengah. Program ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran pajak pada generasi muda, dengan melibatkan guru dan siswa dalam proses belajar mengajar di sekolah.

Direktur P2Humas Dwi Astuti menyampaikan bahwa program ini adalah terobosan untuk membentuk masyarakat dengan kesadaran pajak yang tinggi. "Di dunia ini, hanya ada dua hal yang pasti yaitu kematian dan pajak, oleh karena itu perlu dipahamkan bahwa pajak ini adalah suatu keniscayaan," ungkapnya. “Sehingga jangan sampai generasi penerus kita tidak paham akan pajak dan perannya, maka kami membuat suatu program yang diharapkan dapat memahamkan arti penting pajak, terutama bagi generasi penerus,” tambahnya.

Senada dengan Dwi, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menyatakan bahwa kesadaran pajak dapat ditingkatkan dengan pendidikan sejak dini. “Kalau para siswa sejak dini sudah diajarkan tentang bagaimana pajak dan manfaatnya, saya rasa kesadaran akan tumbuh dengan sendirinya, sehingga nantinya para siswa tersebut akan menjadi wajib pajak yang patuh di masa yang akan datang,” tandas Slamet.

Dalam acara tersebut juga dilakukan diseminasi awal mengenai program Inklusi Kesadaran Pajak dan sosialisasi pembangunan Zona Integritas–Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) yang sedang dilakukan oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I. Duo Penyuluh Ahli Madya, Timon Pieter dan R. Ganung Harnawa, memberikan materi tentang esensi dan detail program Inklusi Kesadaran Pajak. Sementara itu, Uswatun Chasanah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan tentang kurikulum merdeka dan kaitannya dengan program ini.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Max Darmawan, menyampaikan sosialisasi pembangunan ZI-WBBM dan berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Kami mohon dukungannya, tahun depan kami proyeksikan Kanwil DJP Jawa Tengah I meraih predikat ZI-WBBM,” pungkasnya. Acara dua hari ini ditutup dengan sesi tanya jawab, diskusi, dan foto bersama seluruh peserta.

DJP dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menginisiasi kerja sama Inklusi Kesadaran Pajak sejak Maret 2024. Kesepakatan ini dicapai setelah pembahasan dengan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Provinsi Jawa Tengah pada Juni 2024. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pajak generasi masa depan dan sinergi antara DJP dan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.