Iklan


 

Mitra Usaha Indonesia
Kamis, 27 Juni 2024, 11.05 WIB
Last Updated 2024-06-27T04:05:58Z
News

KPP Pratama Purwokerto Gelar Tax Gathering 2024 untuk Apresiasi Wajib


PURWOKERTO - KPP Pratama Purwokerto menggelar acara Tax Gathering 2024 pada Selasa, 25 Juni 2024, di Garden & Resto Restaurant Purwokerto. Acara ini diadakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam kepatuhan kewajiban perpajakan dan pengamanan penerimaan negara.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala DPMPTSP, Kepala Bapenda, HIPMI, Apikmas (UMKM), IPAT, IAI, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, akademisi dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto, serta 40 wajib pajak.

Kepala KPP Pratama Purwokerto, Raden Agus Setiawan, dalam sambutannya menyatakan bahwa tujuan dari Tax Gathering ini adalah untuk memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat dalam memperoleh pengetahuan terkait kebijakan perpajakan yang ditetapkan oleh Kemenkeu melalui DJP. Acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan layanan publik dengan memberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, masukan, dan saran terkait layanan yang diterima melalui Forum Konsultasi Publik.

Raden Agus Setiawan menegaskan pentingnya memiliki parameter yang jelas dalam penyelenggaraan pelayanan publik untuk memastikan kualitas pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Standar pelayanan ini disusun berdasarkan prinsip sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparan, adil, inklusif, dan responsif.

Standar pelayanan yang diterapkan di KPP Pratama Purwokerto merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-160/PJ/2022 tanggal 30 Maret 2022. Melalui Forum Konsultasi Publik, KPP Pratama Purwokerto berusaha melibatkan seluruh stakeholder untuk memperoleh masukan terkait kebijakan pelayanan publik sebagai bagian dari fungsi monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan.

Selain itu, dalam acara Tax Gathering 2024 ini, KPP Pratama Purwokerto juga memberikan apresiasi kepada 10 wajib pajak yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam kepatuhan kewajiban perpajakan dan pengamanan penerimaan negara.

Raden Agus Setiawan mengingatkan pentingnya pemenuhan kewajiban perpajakan dan menegaskan komitmen KPP Pratama Purwokerto untuk menjaga integritas dengan menghindari gratifikasi. Ia juga menekankan bahwa bantuan yang diberikan oleh petugas KPP Pratama Purwokerto kepada wajib pajak adalah gratis dan tidak dipungut biaya, dengan tujuan utama mendukung pembangunan negara.

"Kami sangat menghargai dukungan dari bapak dan ibu sekalian sebagai stakeholder kami untuk menjaga kantor kami bersih dari KKN. Pajak Anda sangat berguna untuk pembangunan negara," pungkas Raden Agus Setiawan.