Iklan


 

Mitra Usaha Indonesia
Rabu, 08 Mei 2024, 08.57 WIB
Last Updated 2024-05-08T01:57:32Z
News

Kinerja Penyampaian SPT Tahunan Badan Meningkat 10,66% Menjadi 1.044.911 Wajib Pajak


JAKARTA - Meski belum sepenuhnya mencapai rasio penyampaian SPT, namun secara umum kepatuhan laporan SPT tahunan meningkat.


Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, Jakarta pada 3 Mei 2024, kinerja penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan telah mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 10,66% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Total 1.044.911 Wajib Pajak Badan telah menunaikan kewajiban melaporkan SPT-nya, menunjukkan peningkatan yang menggembirakan dalam tingkat kepatuhan perpajakan.

Dari jumlah tersebut, mayoritas Wajib Pajak Badan memanfaatkan sarana elektronik untuk melaporkan SPT mereka. Sebanyak 28.059 SPT dilaporkan melalui e-filing, 934.860 SPT melalui e-form, dan 10 SPT melalui e-SPT. Meski demikian, terdapat 81.982 SPT yang masih disampaikan secara manual ke Kantor Pelayanan Pajak.

Tingkat Kepatuhan Kian Meningkat Meski Target Rasio Penyampaian SPT Belum Tercapai
Meskipun terjadi peningkatan dalam tingkat kepatuhan, Dwi Astuti juga menyebutkan bahwa target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan untuk tahun 2024 belum sepenuhnya tercapai. Saat ini, sebanyak 73,61% dari total SPT Tahunan PPh yang harus disampaikan oleh Wajib Pajak telah terpenuhi, mencatat pertumbuhan sebesar 7,15% dari tahun sebelumnya.

Target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2024 ditetapkan sebesar 83,2% dari total wajib SPT yang berjumlah 19,2 juta SPT. Dwi Astuti menegaskan bahwa dengan dukungan semua pihak, DJP yakin dapat mencapai target tersebut hingga akhir tahun 2024.

Imbauan dan Apresiasi dari DJP
Sebagai penutup, Dwi Astuti mengimbau kepada Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera melakukannya demi tercapainya target kepatuhan. Dwi juga menyampaikan terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah mematuhi kewajiban perpajakannya, serta menekankan komitmen DJP untuk terus meningkatkan kinerja dan kepatuhan perpajakan di Indonesia.