Iklan


 

Mitra Usaha Indonesia
Selasa, 23 April 2024, 14.14 WIB
Last Updated 2024-04-23T07:14:56Z
News

Banyak Konsumen Keluhkan Akses Sulit ke Layanan Idebku OJK Online: Tips dari OJK untuk Memudahkan Akses SLIK


MITRAUSAHA. ID - Layanan online untuk memperoleh Surat Keterangan Lembaga Jasa Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui platform idebku OJK mengalami tantangan akses yang sulit, dengan beberapa konsumen melaporkan kesulitan mendapatkan akses yang diinginkan.


Berdasarkan informasi dari OJK, pertanyaan utama yang muncul adalah terkait kuota harian untuk layanan tersebut dan apakah kuota tersebut selalu terpenuhi sehingga sulit diakses oleh masyarakat.

Dalam keterangan yang diberikan, OJK menyebutkan bahwa kuota harian untuk layanan SLIK melalui kanal online terbatas, dengan hanya 100 permintaan yang dapat diproses per hari. Ini mengakibatkan situasi di mana kuota tersebut sering terpenuhi dengan cepat, menyulitkan beberapa konsumen untuk mendapatkan layanan yang diinginkan.

Bagi konsumen yang menghadapi kesulitan ini, OJK memberikan beberapa tips untuk memudahkan akses ke layanan SLIK:

Coba Kembali: Meskipun kuota harian sering terpenuhi, OJK menyarankan untuk mencoba mengakses layanan tersebut kembali dalam jangka waktu beberapa menit. Proses permintaan SLIK berjalan secara terus menerus, dan ada kesempatan untuk mendapatkan kuota saat ada celah kosong.
Gunakan Kanal Walk-in: Untuk menghindari kendala online, konsumen dapat memanfaatkan layanan walk-in dengan mendatangi Kantor OJK Purwokerto atau kantor OJK terdekat. Dalam hal ini, konsumen perlu membawa KTP asli pemohon dan surat kuasa beserta KTP asli pemberi dan penerima kuasa jika ada yang dikuasakan.
OJK menyadari pentingnya memastikan akses yang lebih mudah bagi konsumen untuk mendapatkan informasi keuangan yang diperlukan dan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan mereka.

Untuk informasi lebih lanjut atau jika ada pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi OJK langsung melalui layanan hotline atau mengunjungi situs web resmi OJK.